BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
"Kami, putra dan putri
Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia", demikianlah
bunyi alenia ketiga sumpah pemuda yang telah dirumuskan oleh para pemuda yang
kemudian menjadi pendiri bangsa dan negara Indonesia. Bunyi alenia ketiga dalam
ikrar sumpah pemuda itu jelas bahwa yang menjadi bahasa persatuan bangsa
Indonesia adalah bahasa Indonesia. Kita sebagai bagian bangsa Indonesia sudah
selayaknya menjunjung tinggi bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Bahasa Indonesia ialah bahasa yang
terpenting di kawasan republik kita (Alwi, dkk, 2003:1). Dengan menggunakan
bahasa Indonesia secara baik dan benar, berarti kita telah menjunjung tinggi
bahasa persatuan seperti yang diikrarkan dalam sumpah pemuda pada tanggal 28
Oktober 1928. Perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya berupa pengembangan
dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang
dialami masyarakat. Berbagai alasan sosial dan politis menyebabkan banyak orang
meninggalkan bahasanya, atau tidak lagi menggunakan bahasa lain. Dalam
perkembangan masyarakat modern saat ini, masyarakat Indonesia cenderung lebih
senang dan merasa lebih intelek untuk menggunakan bahasa asing. Hal tersebut
memberikan dampak terhadap pertumbuhan bahasa Indonesia sebagai jati diri
bangsa. Bahasa Inggris yang telah menjadi raja sebagai bahasa internasional
terkadang memberi dampak buruk pada perkembangan bahasa Indonesia. Kepopuleran
bahasa Inggris menjadikan bahasa Indonesia tergeser pada tingkat pemakaiannya.
Berbagai penyebab pergeseran
pemakaian bahasa Indonesia, tidak hanya disebabkan oleh bahasa asing tetapi
juga disebabkan oleh adanya interferensi bahasa daerah dan pengaruh bahasa
gaul. Dewasa ini bahasa asing lebih sering digunakan daripada bahasa Indonesia
hampir di semua sektor kehidupan. Sebagai contoh, masyarakat Indonesia lebih
sering menempel ungkapan “No Smoking” daripada “Dilarang Merokok”, “Stop” untuk
“berhenti”, “Exit” untuk “keluar”, “Open House” untuk penerimaan tamu di rumah
pada saat lebaran, dan masih banyak contoh lain yang mengidentifikasikan bahwa
masyarakat Indonesia lebih menganggap bahasa asing lebih memiliki nilai.
B. RUMUSAN MASALAH
·
Bagaimana cara menyamakan kedudukan antara Bahasa
Asing dan Bahasa Nasional
·
Bagaimana jati diri Bangsa Indonesia yang
membedakannya dengan Bangsa lain?
·
Bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia?
C. TUJUAN
1.
Untuk mengetahui cara menyamakan kedudukan Bahasa
asing dengan Bahasa nasional
2.
Untuk mengetahui jati diri Bangsa Indonesia
3.
Untuk mengetahui kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
dalam perkembangannya saat ini
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kedudukan Bahasa Nasional dan Bahasa
Asing
Kedudukan Bahasa Inggris di
Indonesia merupakan bahasa asing pertama. Kedudukan tersebut berbeda dengan
bahasa kedua. Mustafa dalam hal ini menyatakan bahwa bahasa kedua adalah bahasa
yang dipelajari anak setelah bahasa ibunya dengan ciri bahasa tersebut
digunakan dalam lingkungan masyarakat sekitar. Sedangkan bahasa asing adalah
bahasa negara lain yang tidak digunakan secara umum dalam interaksi sosial.
Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia tersebut mengakibatkan jarang
digunakannya Bahasa Inggris dalam interaksi sosial di lingkungan anak. Hal
tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD) yang menggunakan bahasa pengantar Bahasa Inggris karena pemerolehan
bahasa asing bagi anak berbanding lurus dengan volume, frekuensi dan
penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pelaksanaan program pembelajaran
dengan pengantar Bahasa Inggris tersebut mendapat berbagai kendala mengingat
kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia sebagai first foreign languange (bahasa
asing pertama). Artinya, Bahasa Inggris hanya menjadi bahasa pada kalangan
tertentu, tidak digunakan oleh masyarakat umum seperti jika kedudukannya
sebagai bahasa kedua. Hal ini menyebabkan kurangnnya interaksi anak terhadap
Bahasa Inggris. Selain itu terdapat juga berbagai pendapat mengenai pemerolehan
bahasa kedua atau bahasa asing yang bisa mempengaruhi perkembangan bahasa ibu.
Pendapat tersebut mengungkapkan
bahwa secara umum terjadi masalah jika anak dikenalkan pada dua bahasa secara
bersamaan pada usia dini. Terutama ketika dikenalkan pada usia pra sekolah
setelah bahasa ibu sudah sering digunakan. Pendapat lainnya menjelaskan bahwa
jika bahasa kedua dikenalkan sebelum bahasa pertama benar-benar terkuasai, maka
bahasa pertama perkembangannya akan lambat dan bahkan mengalami regresi. Selain
itu, ada juga yang berpendapat bahwa bahasa kedua akan terperoleh ketika bahasa
pertama sudah dikuasai.
Berbagai pendapat tersebut menjadi
permasalahan tersendiri mengenai pembelajaran anak usia dini yang menggunakan
Bahasa Inggris dalam konteks Bahasa Inggris sebagai bahasa asing di Indonesia.
Perlu pengembangan program yang mapan dan berkesinambungan untuk menciptakan
suatau program yang memang efektif untuk diterapkan di lembaga Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD) di Indonesia, mengingat kedudukan Bahasa Inggris itu sendiri
sebagai first foreign language.
B. Sebab-sebab
Terjadinya variasi penggunaan bahasa asing di Indonesia
a)
Interferensi
Heterogenitas
Indonesia dan disepakatinya bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional berimplikasi
bahwa kewibawaan akan berkembang dalam masyarakat. Perkembanngan ini tentu
menjadi masalah tersendiri yang perlu mendapat perhatian, kedwibahasaan, bahkan
kemultibahasaan adalah suatu kecenderungan yang akan terus berkembang sebagai
akibat globalisasi. Di samping segi positifnya, situasi kebahasaan seperti itu
berdampak negatif terhadap penguasaan Bahasa Indonesia. Bahasa daerah masih
menjadi proporsi utama dalam komunikasi resmi sehingga rasa cinta terhadap
bahasa Indonesia harus terkalahkan oleh bahasa daerah. Alwi, dkk.(eds.) (2003:
9), menyatakan bahwa banyaknya unsur pungutan dari bahasa Jawa, misalnya dianggap
pemerkayaan bahasa Indonesia, tetapi masuknya unsur pungutan bahasa Inggris
oleh sebagian orang dianggap pencemaran keaslian dan kemurnian bahasa kita. Hal
tersebut yang menjadi sebab adanya interferensi. Chaer (1994: 66) memberikan
batasan interferensi adalah terbawa masuknya unsur bahasa lain ke dalam bahasa
yang sedang digunakan sehingga tampak adanya penyimpangan kaidah dari bahasa yang
digunakan itu. Selain bahasa daerah, bahasa asing (baca Inggris) bagi sebagian
kecil orang Indonesia ditempatkan di atas bahasa Indonesia. Faktor yang
menyebabkan timbulnya sikap tersebut adalah pandangan sosial ekonomi dan
bisnis. Penguasaan bahasa Inggris yang baik menjanjikan kedudukan dan taraf
sosial ekonomi yang jauh lebih baik daripada hanya menguasai bahasa Indonesia.
Penggunaan
bahasa Inggris di ruang umum telah menjadi kebiasaan yang sudah tidak
terelakkan lagi. Hal tersebut mengkibatkan lunturnya bahasa dan budaya
Indonesia yang secara perlahan tetapi pasti telah menjadi bahasa primadona.
Misalnya, masyarakat lebih cenderung memilih “pull” untuk “dorong” dan “push”
untuk “tarik”, serta “welcome” untuk “selamat datang”. Sikap terhadap bahasa Indonesia
yang kurang baik terhadap kemampuan berbahasa Indonesia di berbagai kalangan,
baik lapisan bawah, menengah, dan atas; bahkan kalangan intelektual. Akan
tetapi, kurangnya kemampuan berbahasa Indonesia pada golongan atas dan kelompok
intelektual terletak pada sikap meremehkan dan kurang menghargai serta tidak
mempunyai rasa bangga terhadap bahasa Indonesia.
b)
Integrasi
Selain
interferensi, integrasi juga dianggap sebagai pencemar terhadap bahasa
Indonesia. Chaer (1994:67), menyatakan bahwa integrasi adalah unsur-unsur dari
bahasa lain yang terbawa masuk sudah dianggap, diperlakukan, dan dipakai
sebagai bagian dan bahasa yang menerima atau yang memasukinya. Proses integrasi
ini tentunya memerlukan waktu yang cukup lama, sebab unsur yang berintegrasi itu
telah disesuaikan, baik lafalnya, ejaannya, maupun tata bentuknya. Contoh kata
yang berintegrasi antara lain montir, riset, sopir, dongkrak.
c) Alih Kode
dan Campur Kode
Alih kode (
code swiching) dan campur kode (code mixing) merupakan dua buah masalah dalam
masyarakat yang multilingual. Peristiwa campur kode dan alih kode disebabkan
karena penguasaan ragam formal bahasa Indonesia. Alih kode adalah beralihnya
penggunaan suatu kode (entah bahasa atau ragam bahasa tertentu) ke dalam kode
yang lain (bahasa atau bahasa lain) (Chaer, 1994: 67). Campur kode adalah dua
kode atau lebih digunakan bersama tanpa alasan, dan biasanya terjadi dalam
situasi santai (Chaer, 1994: 69). Di antara ke dua gejala bahasa itu, baik alih
kode maupun campur kode gejala yang sering merusak bahasa Indonesia adalah
campur kode. Biasanya dalam berbicara dalam bahasa Indonesia dicampurkan dengan
unsur-unsur bahasa daerah. Sebaliknya juga bisa terjadi dalam berbahasa daerah
tercampur unsur-unsur bahasa Indonesia. Dalam kalangan orang terpelajar
seringkali bahasa Indonesia dicampur dengan unsur-unsur bahasa Inggris.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia merupakan bahasa asing
pertama. Kedudukan tersebut berbeda dengan bahasa kedua. Mustafa dalam hal ini
menyatakan bahwa bahasa kedua adalah bahasa yang dipelajari anak setelah bahasa
ibunya dengan ciri bahasa tersebut digunakan dalam lingkungan masyarakat
sekitar. Sedangkan bahasa asing adalah bahasa negara lain yang tidak digunakan
secara umum dalam interaksi sosial. Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia
tersebut mengakibatkan jarang digunakannya Bahasa Inggris dalam interaksi
sosial di lingkungan anak. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi
lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menggunakan bahasa pengantar
Bahasa Inggris karena pemerolehan bahasa asing bagi anak berbanding lurus
dengan volume, frekuensi dan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari.
Bahasa Indonesia mempunyai ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah okok tertentu yang
membedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya di dunia ini, baik bahasa asing
maupun bahasa daerah. Dengan ciri-ciri umum dan kaidah0kaidah pokok ini pulalah
dapat dibedakan mana bahasa Indonesia dan mana bahasa asing ataupun bahasa
daerah. Oleh karena itu, ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok tersebut
merupakan jati diri bahasa Indonesia. Ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok
yang dimaksud adalah antara lain sebagai berikut.
Dengan berlakunya Undang-undang Dasar 1945, bertambah pula
kedudukan bahasa Indonesia, yaitu sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam
kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia dipakai dalam segala
upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik secara lisan maupun tulis.
Dokumen-dokumen, undang-undang, peraturan-peraturan, dan surat-menyurat yang
dikeluarkan oleh pemerintah dan instansi kenegaraan lainnya ditulis dalam
bahasa Indonesia. Pidato-pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa
Indonesia. Hanya dalam kondisi tertentu saja, demi komunikasi internasional
(antarbangsa dan antarnegara), kadang-kadang pidato kenegaraan ditulis dan
diucapkan dengan bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Warga masyarakat pun
dalam kegiatan yang berhubungan dengan upacara dan peristiwa kenegaraan harus
menggunakan bahasa Indonesia. Untuk melaksanakan fungsi sebagai bahasa negara,
bahasa perlu senantiasa dibina dan dikembangkan. Penguasaan bahasa Indonesia
perlu dijadikan salah satu faktor yang menentukan dalam pengembangan
ketenagaan, baik dalam penerimaan karyawan atau pagawai baru, kenaikan pangkat,
maupun pemberian tugas atau jabatan tertentu pada seseorang. Fungsi ini harus
diperjelas dalam pelaksanaannya sehingga dapat menambah kewibawaan bahasa
Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
·
http://odhepriyamona.wordpress.com/2009/10/20/bahasa-indonesia-dan-era-globalisasi/
·
http://silviarasyid.blogspot.com/2010/04/pengaruh-penerapan-penggunaan-bahasa.html
·
Alwi, Hasan, Soenjono Dardjowipjojo, Hans Lapoliwa,
dan Anton M. Moeliono (eds). 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Edisi
Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.
·
Arifin, Zaenal dan S. Amran Tasai.2004. Cermat
Berbahasa Indonesia. Jakarta: Akademika Pressindo.
·
Sabariyanto, Dirgo. 2001. Kebakuan dan Ketidakbakuan
dalam Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Mitra Gama Widya.
·
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar