Selasa, 04 Desember 2012

Pengaruh Bahasa Asing dalam Perkembangan Bahasa Indonesia



BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

"Kami, putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia", demikianlah bunyi alenia ketiga sumpah pemuda yang telah dirumuskan oleh para pemuda yang kemudian menjadi pendiri bangsa dan negara Indonesia. Bunyi alenia ketiga dalam ikrar sumpah pemuda itu jelas bahwa yang menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia adalah bahasa Indonesia. Kita sebagai bagian bangsa Indonesia sudah selayaknya menjunjung tinggi bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

Bahasa Indonesia ialah bahasa yang terpenting di kawasan republik kita (Alwi, dkk, 2003:1). Dengan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, berarti kita telah menjunjung tinggi bahasa persatuan seperti yang diikrarkan dalam sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat. Berbagai alasan sosial dan politis menyebabkan banyak orang meninggalkan bahasanya, atau tidak lagi menggunakan bahasa lain. Dalam perkembangan masyarakat modern saat ini, masyarakat Indonesia cenderung lebih senang dan merasa lebih intelek untuk menggunakan bahasa asing. Hal tersebut memberikan dampak terhadap pertumbuhan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa. Bahasa Inggris yang telah menjadi raja sebagai bahasa internasional terkadang memberi dampak buruk pada perkembangan bahasa Indonesia. Kepopuleran bahasa Inggris menjadikan bahasa Indonesia tergeser pada tingkat pemakaiannya.

Berbagai penyebab pergeseran pemakaian bahasa Indonesia, tidak hanya disebabkan oleh bahasa asing tetapi juga disebabkan oleh adanya interferensi bahasa daerah dan pengaruh bahasa gaul. Dewasa ini bahasa asing lebih sering digunakan daripada bahasa Indonesia hampir di semua sektor kehidupan. Sebagai contoh, masyarakat Indonesia lebih sering menempel ungkapan “No Smoking” daripada “Dilarang Merokok”, “Stop” untuk “berhenti”, “Exit” untuk “keluar”, “Open House” untuk penerimaan tamu di rumah pada saat lebaran, dan masih banyak contoh lain yang mengidentifikasikan bahwa masyarakat Indonesia lebih menganggap bahasa asing lebih memiliki nilai.

B.      RUMUSAN MASALAH
·         Bagaimana cara menyamakan kedudukan antara Bahasa Asing dan Bahasa Nasional
·         Bagaimana jati diri Bangsa Indonesia yang membedakannya dengan Bangsa lain?
·         Bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia?

C.    TUJUAN
1.      Untuk mengetahui cara menyamakan kedudukan Bahasa asing dengan Bahasa nasional
2.      Untuk mengetahui jati diri Bangsa Indonesia
3.      Untuk mengetahui kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dalam perkembangannya saat ini

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kedudukan Bahasa Nasional dan Bahasa Asing

Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia merupakan bahasa asing pertama. Kedudukan tersebut berbeda dengan bahasa kedua. Mustafa dalam hal ini menyatakan bahwa bahasa kedua adalah bahasa yang dipelajari anak setelah bahasa ibunya dengan ciri bahasa tersebut digunakan dalam lingkungan masyarakat sekitar. Sedangkan bahasa asing adalah bahasa negara lain yang tidak digunakan secara umum dalam interaksi sosial. Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia tersebut mengakibatkan jarang digunakannya Bahasa Inggris dalam interaksi sosial di lingkungan anak. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menggunakan bahasa pengantar Bahasa Inggris karena pemerolehan bahasa asing bagi anak berbanding lurus dengan volume, frekuensi dan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pelaksanaan program pembelajaran dengan pengantar Bahasa Inggris tersebut mendapat berbagai kendala mengingat kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia sebagai first foreign languange (bahasa asing pertama). Artinya, Bahasa Inggris hanya menjadi bahasa pada kalangan tertentu, tidak digunakan oleh masyarakat umum seperti jika kedudukannya sebagai bahasa kedua. Hal ini menyebabkan kurangnnya interaksi anak terhadap Bahasa Inggris. Selain itu terdapat juga berbagai pendapat mengenai pemerolehan bahasa kedua atau bahasa asing yang bisa mempengaruhi perkembangan bahasa ibu.

Pendapat tersebut mengungkapkan bahwa secara umum terjadi masalah jika anak dikenalkan pada dua bahasa secara bersamaan pada usia dini. Terutama ketika dikenalkan pada usia pra sekolah setelah bahasa ibu sudah sering digunakan. Pendapat lainnya menjelaskan bahwa jika bahasa kedua dikenalkan sebelum bahasa pertama benar-benar terkuasai, maka bahasa pertama perkembangannya akan lambat dan bahkan mengalami regresi. Selain itu, ada juga yang berpendapat bahwa bahasa kedua akan terperoleh ketika bahasa pertama sudah dikuasai.

Berbagai pendapat tersebut menjadi permasalahan tersendiri mengenai pembelajaran anak usia dini yang menggunakan Bahasa Inggris dalam konteks Bahasa Inggris sebagai bahasa asing di Indonesia. Perlu pengembangan program yang mapan dan berkesinambungan untuk menciptakan suatau program yang memang efektif untuk diterapkan di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Indonesia, mengingat kedudukan Bahasa Inggris itu sendiri sebagai first foreign language.

B.      Sebab-sebab Terjadinya variasi penggunaan bahasa asing di Indonesia

a)      Interferensi
Heterogenitas Indonesia dan disepakatinya bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional berimplikasi bahwa kewibawaan akan berkembang dalam masyarakat. Perkembanngan ini tentu menjadi masalah tersendiri yang perlu mendapat perhatian, kedwibahasaan, bahkan kemultibahasaan adalah suatu kecenderungan yang akan terus berkembang sebagai akibat globalisasi. Di samping segi positifnya, situasi kebahasaan seperti itu berdampak negatif terhadap penguasaan Bahasa Indonesia. Bahasa daerah masih menjadi proporsi utama dalam komunikasi resmi sehingga rasa cinta terhadap bahasa Indonesia harus terkalahkan oleh bahasa daerah. Alwi, dkk.(eds.) (2003: 9), menyatakan bahwa banyaknya unsur pungutan dari bahasa Jawa, misalnya dianggap pemerkayaan bahasa Indonesia, tetapi masuknya unsur pungutan bahasa Inggris oleh sebagian orang dianggap pencemaran keaslian dan kemurnian bahasa kita. Hal tersebut yang menjadi sebab adanya interferensi. Chaer (1994: 66) memberikan batasan interferensi adalah terbawa masuknya unsur bahasa lain ke dalam bahasa yang sedang digunakan sehingga tampak adanya penyimpangan kaidah dari bahasa yang digunakan itu. Selain bahasa daerah, bahasa asing (baca Inggris) bagi sebagian kecil orang Indonesia ditempatkan di atas bahasa Indonesia. Faktor yang menyebabkan timbulnya sikap tersebut adalah pandangan sosial ekonomi dan bisnis. Penguasaan bahasa Inggris yang baik menjanjikan kedudukan dan taraf sosial ekonomi yang jauh lebih baik daripada hanya menguasai bahasa Indonesia. 
Penggunaan bahasa Inggris di ruang umum telah menjadi kebiasaan yang sudah tidak terelakkan lagi. Hal tersebut mengkibatkan lunturnya bahasa dan budaya Indonesia yang secara perlahan tetapi pasti telah menjadi bahasa primadona. Misalnya, masyarakat lebih cenderung memilih “pull” untuk “dorong” dan “push” untuk “tarik”, serta “welcome” untuk “selamat datang”. Sikap terhadap bahasa Indonesia yang kurang baik terhadap kemampuan berbahasa Indonesia di berbagai kalangan, baik lapisan bawah, menengah, dan atas; bahkan kalangan intelektual. Akan tetapi, kurangnya kemampuan berbahasa Indonesia pada golongan atas dan kelompok intelektual terletak pada sikap meremehkan dan kurang menghargai serta tidak mempunyai rasa bangga terhadap bahasa Indonesia.

b)      Integrasi
Selain interferensi, integrasi juga dianggap sebagai pencemar terhadap bahasa Indonesia. Chaer (1994:67), menyatakan bahwa integrasi adalah unsur-unsur dari bahasa lain yang terbawa masuk sudah dianggap, diperlakukan, dan dipakai sebagai bagian dan bahasa yang menerima atau yang memasukinya. Proses integrasi ini tentunya memerlukan waktu yang cukup lama, sebab unsur yang berintegrasi itu telah disesuaikan, baik lafalnya, ejaannya, maupun tata bentuknya. Contoh kata yang berintegrasi antara lain montir, riset, sopir, dongkrak.

c)      Alih Kode dan Campur Kode
Alih kode ( code swiching) dan campur kode (code mixing) merupakan dua buah masalah dalam masyarakat yang multilingual. Peristiwa campur kode dan alih kode disebabkan karena penguasaan ragam formal bahasa Indonesia. Alih kode adalah beralihnya penggunaan suatu kode (entah bahasa atau ragam bahasa tertentu) ke dalam kode yang lain (bahasa atau bahasa lain) (Chaer, 1994: 67). Campur kode adalah dua kode atau lebih digunakan bersama tanpa alasan, dan biasanya terjadi dalam situasi santai (Chaer, 1994: 69). Di antara ke dua gejala bahasa itu, baik alih kode maupun campur kode gejala yang sering merusak bahasa Indonesia adalah campur kode. Biasanya dalam berbicara dalam bahasa Indonesia dicampurkan dengan unsur-unsur bahasa daerah. Sebaliknya juga bisa terjadi dalam berbahasa daerah tercampur unsur-unsur bahasa Indonesia. Dalam kalangan orang terpelajar seringkali bahasa Indonesia dicampur dengan unsur-unsur bahasa Inggris.

BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

                  Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia merupakan bahasa asing pertama. Kedudukan tersebut berbeda dengan bahasa kedua. Mustafa dalam hal ini menyatakan bahwa bahasa kedua adalah bahasa yang dipelajari anak setelah bahasa ibunya dengan ciri bahasa tersebut digunakan dalam lingkungan masyarakat sekitar. Sedangkan bahasa asing adalah bahasa negara lain yang tidak digunakan secara umum dalam interaksi sosial. Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia tersebut mengakibatkan jarang digunakannya Bahasa Inggris dalam interaksi sosial di lingkungan anak. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menggunakan bahasa pengantar Bahasa Inggris karena pemerolehan bahasa asing bagi anak berbanding lurus dengan volume, frekuensi dan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari.
               Bahasa Indonesia mempunyai ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah okok tertentu yang membedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya di dunia ini, baik bahasa asing maupun bahasa daerah. Dengan ciri-ciri umum dan kaidah0kaidah pokok ini pulalah dapat dibedakan mana bahasa Indonesia dan mana bahasa asing ataupun bahasa daerah. Oleh karena itu, ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok tersebut merupakan jati diri bahasa Indonesia. Ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok yang dimaksud adalah antara lain sebagai berikut.
                 Dengan berlakunya Undang-undang Dasar 1945, bertambah pula kedudukan bahasa Indonesia, yaitu sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia dipakai dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik secara lisan maupun tulis. Dokumen-dokumen, undang-undang, peraturan-peraturan, dan surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan instansi kenegaraan lainnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa Indonesia. Hanya dalam kondisi tertentu saja, demi komunikasi internasional (antarbangsa dan antarnegara), kadang-kadang pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Warga masyarakat pun dalam kegiatan yang berhubungan dengan upacara dan peristiwa kenegaraan harus menggunakan bahasa Indonesia. Untuk melaksanakan fungsi sebagai bahasa negara, bahasa perlu senantiasa dibina dan dikembangkan. Penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktor yang menentukan dalam pengembangan ketenagaan, baik dalam penerimaan karyawan atau pagawai baru, kenaikan pangkat, maupun pemberian tugas atau jabatan tertentu pada seseorang. Fungsi ini harus diperjelas dalam pelaksanaannya sehingga dapat menambah kewibawaan bahasa Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

·         http://odhepriyamona.wordpress.com/2009/10/20/bahasa-indonesia-dan-era-globalisasi/
·         http://silviarasyid.blogspot.com/2010/04/pengaruh-penerapan-penggunaan-bahasa.html
·         Alwi, Hasan, Soenjono Dardjowipjojo, Hans Lapoliwa, dan Anton M. Moeliono (eds). 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.
·         Arifin, Zaenal dan S. Amran Tasai.2004. Cermat Berbahasa Indonesia. Jakarta: Akademika Pressindo.
·         Sabariyanto, Dirgo. 2001. Kebakuan dan Ketidakbakuan dalam Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Mitra Gama Widya.
·         Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar